MTC MEDIA – Lamongan. Pada Juli 2024, bakal dihelat festival eko-kultura ‘Naditirapradesa”, desa-desa di tepian DAS Bhangawan Solo pada Kecamatan Meduran Kabupaten Lamongan.
Bengawan Solo riwayatmu dulu
Bengawan Solo keberadaanmu kini
Bengawan Solo kemanfaatanmu kini – nanti
1. Rencana “Festival Naditirapradesa”
Insya Allah, bulan Juli 2024 bakal dihelat festival eko-kultura ‘Naditirapradesa”, desa-desa di tepian DAS Bhangawan Solo pada Kecamatan Meduran Kabupaten Lamongan. Perhelatan ini sekalian sebagai launching hari jadi ke-666 (triple nam) dari karang pradesan di kecamatan Maduran sebagaimana yang diberitakan dalam prasasti Canggu (7 Juli 1358 Masehi). Kendati festival Bengawan Solo itu baru selungkup satu kecamatan, namun diharap bisa menjadi pemicu festival serupa pada ruas-ruas aliran lain pada DAS Bengawan Solo di Kabupaten Lamongan dan kabupaten lain yang dialirinya.
Paling tidak terdapat 2 (dua) desa “panambangan (penyeberangan sungai)” di Kecamatan Maduran yang diberitakan di dalam prasasti Canggu, yaitu : (1) thani (desa) Pasiwuran (kini “Siwuran”) dan (2) Parengan (kini “Pareng”). Sebagai reward atas jasa penyeberangan yang terdapat di desanya, maka kedua desa itu mendapat anugerah (waranugraha) dengan ditetapkan sebagai desa berstatus perdikan (sima atau swatantra) — diantara puluhan desa panambangan di DAS Bhangawan Solo dan Brantas. Desa-desa (pradesa) bersatus “perdikan” yang berada di tepi (tira) kedua sungai besar (nadi) tersebut di istilah pada prasasti ini dengan “naditirapradesa”.
2. Merajut Desa-Desa Bersejarah di DAS Bhangawan Solo
Diancangkan kelak diselenggarakan kirab tumpeng diatas rakit bambu, yang sigro milir dari desa kuno Kendal menuju Desa Pringgoboyo. Kirab tumpeng dengan sarana transportasi air berupa rakit bambuΒ itu adalah salah satu mata kegiatan kategori “acara utama” diantara rangkaian acara yang bakal digelar pada festival ini. Start kirab sengaja memilih Desa Kendal, karena konon juga menjadi salah satu desa panambangan yang diberitakan di dalam Prasasti Canggu. Adapun finish kirap di Desa Pronggoboyo, dengan pertimbangan bahwa desa yang berada di DAS Bhengawan Solo ini adalah “desa bersejarah”, padamana terdapat makam kuno yang berkenaan dengan legenda kehadiran penguasa Pajang, yakni Joko Tingkir, di Pringgoboyo.
Pringgoboyo adalah pejabat daerah berlatar militer (pringga = prajurit), yang ditempatkan di areal ini untuk menggawangi keselamatan lalu lintas kapal (bahitra, baito) dan perahu (parahu) sungai yang hilir mudik di Bhangawan Solo pada masa lampau. Konon pada masa Hindia-Belanda, Dusun Waringin Anom di Desa Pringgoboyo menjadi “pusat distrik” di dalam wilayah pemerintahan Kadipaten (Regent) Sidayu. Sementara, Desa Pareng di kecamatan ini merupakan sentra kriya tenun ATBM — penghasil sarung goyor kenamaan. Saresehan pada hari ini (4 Januari 2024) di Balai Desa Klagen Slamprat dalam rangka mengeksplorasi, mengkonservasi kemudian memfungsionalisasikan ekososio-kultura terhadap 14 desa (diantara 17 desa) di Kecamatan Maduran yang tepat berada di bantaran Bhangawan Solo, sebagai bentuk “pemberdayaan” buat “kedayagunaan” pedesaan di aliran sungai besar (nadii) Bhangawan Solo di masa kini dan nanti.
3. Pemberdayaan untuk Kedayagunaan Desa
Sejatinya, desa berdaya adalah “kata kunci’ untuk kejayaan daerah, dan lebih lanjut kejayaan negeri. Ketahanan desa adalah fondasi kokoh di tingkat mikro (desa dan dusun) untuk kekokohan daerah dan negara. Apa yang kami, (Dwi Cahyono, Yoks Kalacakra dan Gunawan Sambhodo) lakukan pada sesi saresehan hari ini (4 Januari 2024) di Balai Desa Klagen Slamprat hanyalah suatu pantikan kecil, yang semoga bakal laksana “soko kriwikan dadi krowokan” pada tahun-tahun mendapatang. . Syukurlah, gagasan yang kami lintar memperoleh respon sigap dari Kades Klagen Slamprat, Camat Meduran maupun anggota DPRD cak Komaruddin, dengan lansung tancap gas untuk merealisasiikannya di tahun ini (2024) pada Juli 2024 mendatang dalam.suatu perhelatan eko-kultural yang bertajuk “Festival Naditirapradesa (nadi = sungai besar, bhangawan, tira = tepian, pradesa = desa-desa)”, yakni festival desa-desa di tepian Bhangawan Solo.
Dengan spirit “kejayaan Bhangawan Solo” di masa lampau, kami berharap bakalan hadir spirit internal untuk “menjayakan” karang pradesan di sepanjang aliran bhangawan yang terpajang di Jawa (519 km) ini, baik untuk masa sekarang maupun mendatang bagi daerah Lamongan areal di bantaran Bhangawan Solo pentung artinya (urgent), mengingat ada sekitar 6O km Bhangawan Solo melintasi daerah Lamongan, dan sekitar 20 km wilayah Kecamatan Maduran dilintasi oleh Bhangawan ini. Demikianlah informasi awal tentang rencana festival eko-kultura “Naditirapradesa” ini. Papa kabhuktiihi. Nuwun.
Catatan : Pasca saresehan kami bertandang ke situs “Sendangduwur” di Paciran.
Maduran Lamongan, 4 Januari 2024
Bhaktavidya CITRALEKHA