Oleh: M. Dwi Cahyono
Arti dan Makna Sebutan “Singgasana”

Kata “singgasana” berasal dari bahasa Sanskerta singhasana, yang merupakan gabungan dari dua kata, yaitu singha yang berarti “singa” dan asana yang berarti “tempat duduk”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan tempat duduk khusus bagi penguasa, yang sering kali dihiasi dengan ukiran kepala singa pada pegangan kursi. Beberapa singgasana bahkan dilengkapi dengan alas berupa kulit singa, menambah kesan megah dan berwibawa.
Pemilihan figur singa sebagai simbol pada singgasana bukanlah tanpa alasan. Singa dikenal sebagai “raja hutan”, sedangkan raja adalah pemimpin tertinggi bagi rakyatnya. Keduanya memiliki makna yang selaras, sama-sama melambangkan kekuasaan, keberanian, dan dominasi. Oleh karena itu, singgasana tidak sekadar berfungsi sebagai tempat duduk seorang penguasa, tetapi juga merepresentasikan otoritas dan martabatnya.

Seiring waktu, kata singhasana mengalami perubahan dalam bahasa Indonesia menjadi “singgasana”, baik dari segi penulisan maupun pengucapan. Istilah ini tetap digunakan hingga kini untuk merujuk pada kursi kebesaran raja atau pemimpin dalam berbagai kebudayaan di dunia.
Sebagai simbol kekuasaan, singgasana tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga mencerminkan struktur sosial dan politik suatu kerajaan. Kemegahan dan detail yang terdapat pada singgasana sering kali menggambarkan tingkat kejayaan dan prestise dari kerajaan yang bersangkutan.
Kasultanan Sangkaling, 8 -3-2025